Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Debt Collector Paksa Masuk Mobil di Jakbar

Sebuah debt collector berinisial E memaksa masuk ke dalam sebuah mobil di depan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8) pukul 17.30 WIB. Ia mengklaim bahwa mobil tersebut belum dibayar selama tiga bulan. Pemilik mobil yang juga pengemudinya merasa takut dan melaporkan kejadian ke kepolisian. Laporan ini ditindaklanjuti oleh Polsek Cengkareng dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (22/8) pukul 16.00 WIB. Pada malam hari yang sama, rekan debt collector datang ke Polsek Cengkareng untuk berunding dengan keluarga pelapor agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan, namun terjadi pertengkaran. Saat ini, E masih ditahan dan kasusnya sedang diselidiki dengan Pasal 335 dan 351 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait