Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Skandal Manchester City hingga Peran Pangeran Arab

Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran aturan keuangan Premier League melalui skema pendanaan terselubung (Disguised Funding Scheme). Klub terbukti memalsukan nilai sponsor dari perusahaan Abu Dhabi untuk menyembunyikan suntikan modal besar dari Sheikh Mansour dan Abu Dhabi United Group (ADUG) agar terlihat mematuhi aturan Financial Fair Play.

Data menunjukkan dari total pendapatan sponsor Abu Dhabi sebesar 949,94 juta poundsterling (2009-2018), hanya 119,25 juta poundsterling yang merupakan pembayaran asli. Sisanya, sebesar 830,69 juta poundsterling, dibayarkan oleh ADUG. Selain itu, City terbukti memberikan kesaksian palsu, menghambat penyelidikan, dan melakukan manipulasi pembayaran karyawan serta hak citra pemain. Manchester City berencana mengajukan banding atas putusan ini.

Berita terkait