KSOP Tanjung Perak: Sertifikat Keselamatan KM Virgo Berlaku Sampai 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala KSOP Tanjung Perak, Agustinus Maun, memastikan bahwa KM Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa masih memiliki sertifikat keselamatan yang valid. Sertifikat kelaikan berlayar kapal ini masih berlaku hingga Februari 2027, sementara klasifikasinya di Indonesia berlaku hingga Mei 2027. Maun menegaskan bahwa seluruh prosedur dan pemeriksaan teknis kapal sebelum berangkat telah dilakukan, termasuk pemeriksaan manifes hingga legalitas, sehingga kapal diberi surat prosedural berlayar.
KM Virgo Transport 8 berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/9/2026) dengan 243 orang di atas kapal, termasuk kru, penumpang, sopir, dan kernet kendaraan. Di tengah perjalanan di Laut Jawa, kapal menghadapi kondisi cuaca buruk. Sekitar pukul 02.00 Waktu Setempat pada Minggu (13/9), kapal mengalami kemiringan atau listing dan komunikasi dengan kapal terputus. Kantor SAR Banjarmasin menerima laporan pukul 04.10 WITA dan mengerahkan KN SAR Laksmana 241 untuk operasi pencarian dan pertolongan.
Titik terakhir kapal terlihat berada di perairan Masalembo, sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin. Operasi pencarian dan pertolongan masih berlangsung untuk menemukan para penumpang dan awak kapal yang tersisa.
Bagikan
- ksop tanjung perak
- km virgo transport 8
- insiden laut jawa
- pencarian dan pertolongan
- sertifikat keselamatan kapal
Berita terkait
KSOP Tanjung Perak: Sertifikat Keselamatan KM Virgo Masih Berlaku hingga 2027
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.33
Buatan Jepang dan Berusia 39 Tahun, Profil KM Virgo Transport 8 yang Tenggelam di Laut Jawa
JawaPos · 14 September 2026 pukul 13.01
Media Asing Sorot Kapal Virgo Terbalik di Laut Jawa, Tegaskan Ini
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.40
Puan Minta Pencarian Korban KM Virgo Maksimal: Jangan Sampai Ada yang Terlewat
kumparan · 14 September 2026 pukul 12.31