KTA Agus Suparmanto Dipertanyakan, Surat Taj Yasin Dianggap Melanggar Aturan Organisasi PPP
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perkara Nomor 361 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertanyakan keaslian KTA Agus Suparmanto. Saksi Azwardin menyatakan membuat KTA atas permintaan Norman Zein Nahdi tanpa rekomendasi resmi DPP PPP. Kuasa Hukum Fendy Arianto menilai proses penerbitan tidak sesuai aturan organisasi PPP, karena dibuat menjelang Muktamar X PPP pada September 2026. KTA merupakan identitas keanggotaan partai yang harus dibuat melalui mekanisme resmi dengan persetujuan pimpinan DPP.
Bagikan
Berita terkait
Sudah Punya KTA, Jokowi di PSI Mau Jadi Apa?
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 21.54
Jokowi Buka KTA PSI, Alasan Keliling Indonesia Akhirnya Dibongkar: Bukan Sekadar Di-endorse
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 19.28
Jokowi Ungkap Alasan Baru Tunjukkan KTA PSI
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 18.50
Jokowi Pamer KTA PSI, Ini Analisis Ray Rangkuti
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 17.11