Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kualitas Udara di Palangka Raya Kalteng Capai Tingkat Berbahaya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah masuk kategori berbahaya (hitam) pada Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB. Hal ini didasarkan pada konsentrasi PM2.5 yang mencapai 494,9 µg/m³, jauh melampaui ambang batas kategori berbahaya yaitu lebih dari 250,5 µg/m³.

Kenaikan konsentrasi PM2.5 ini diduga disebabkan oleh asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah titik panas (hotspot) di Kalimantan Tengah mencapai 3.947 titik, dengan peningkatan sebesar 1.837 titik dibandingkan periode sebelumnya.

Sebagai tanggapan terhadap buruknya kualitas udara, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP dari 28 hingga 31 Agustus 2026. Keputusan ini akan dievaluasi harian berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait