Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum BTN Ungkap Fakta di Balik Klaim Dana Nasabah Rp17 Miliar, Siap Layangkan Somasi

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui kuasa hukumnya Widodo Sigit Pudjianto menanggapi tudingan selebgram Shabrina Adfi terkait klaim dana nasabah sebesar Rp17 miliar. BTN menyatakan narasi yang disebarkan tidak sesuai fakta dan merugikan reputasi bank, sekaligus mengancamkan somasi terbuka dan langkah hukum lanjutan. Kasus ini berawal dari permasalahan terhadap saudari Linawati, ibu mertua Shabrina. BTN menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan tidak mentoleransi tindak kecurangan. Pada 4 Mei 2023, BTN melaporkan mantan pegawainya ke Polda Metro Jaya terkait kasus serupa, yang kemudian vonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 13 Maret 2024. BTN juga menyoroti perbedaan material antara angka klaim yang disebarkan di publik dengan fakta yang ada.

Berita terkait