Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Tegaskan Lahan di Teuku Umar No 2 Menteng Sah Milik PT Temasra Jaya, Bantah Klaim TNI

Kuasa hukum PT Temasra Jaya, Petrus Selestinus SH, menegaskan tanah dan bangunan di Jalan Teuku Umar No. 2, Menteng, Jakarta Pusat, adalah milik sah klien. Kepemilikan didasari jual-beli resmi 2009-2010 dengan Kementerian Agraria/BPN serta Hak Guna Bangunan (HGB) No. 1585/Kelurahan Gondangdia seluas 2.975 m² yang tercatat 10 Januari 2022. Dokumen valid terdaftar resmi dalam Sistem Administrasi Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengklaim tanah tersebut adalah milik negara (BMN) berdasarkan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN) DJKN Kementerian Keuangan/Mabes TNI. Klaim TNI respons terhadap laporan dugaan penyerobotan lahan yang diajukan PT Temasra Jaya ke Puspom TNI pada 21 September 2026.

Berita terkait