Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Langgar Kode Etik Jurnalistik, Inilah.com Disanksi Dewan Pers Wajib Minta Maaf ke MNC Bank!

Dewan Pers menyatakan Inilah.com melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait berita tentang nasabah MNC Bank yang mengklaim kehilangan dana Rp2,84 miliar. Dalam keputusan Surat Dewan Pers Nomor 1408/DP/K/IX/2026 tertanggal 29 September 2026, dinyatakan berita awal Teradu tidak akurat, tidak melakukan uji informasi kepada Pengadu maupun narasumber, serta tidak memenuhi ketentuan verifikasi dan keberimbangan berita. Sanksi ini merupakan kali kedua Dewan Pers menjatuhkan sanksi kepada Inilah.com terkait MNC Group, sebelumnya telah memperbaiki manajemen redaksinya. Inilah.com diwajibkan minta maaf ke MNC Bank.

Berita terkait