Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lansia Luka Parah Ditabrak JakLingko, Sopir Dipecat

PT TransJakarta memecat pengemudi armada Mikrotrans rute JAK 54 (Grogol-Bendungan Hilir) setelah diduga menabrak pria lanjut usia (lansia) di Jalan Tomang Utara, Jakarta, pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 07.55 WIB. Insiden ini menyebabkan korban, seorang pria berusia 81 tahun bernama Akiam, mengalami luka serius termasuk patah tulang pada tangan dan hidung, serta rasa sakit pada dada. Akiam sedang mengendarai sepeda motor menuju pasar ketika kejadian terjadi. Menurut saksi, armada Mikrotrans melaju dengan kecepatan tinggi dan mendadak berpindah jalur sebelum menabrak korban. Warga sekitar yang mendapatkannya pertama kali memberikan pertolongan dasar sebelum korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. PT TransJakarta mengakui bahwa pengemudi tersebut sempat mencoba menyembunyikan kejadian sebelum akhirnya dilakukan investigasi. Pihak TransJakarta telah mengeluarkan permintaan maaf atas insiden ini dan menegaskan bahwa pengemudi telah dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait