Lansia Luka Parah Ditabrak JakLingko, Sopir Dipecat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4517847/original/001998200_1690541492-Mobil-angkot-Jak-Lingko-7.jpg)
PT TransJakarta memecat pengemudi armada Mikrotrans rute JAK 54 (Grogol-Bendungan Hilir) setelah diduga menabrak pria lanjut usia (lansia) di Jalan Tomang Utara, Jakarta, pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 07.55 WIB. Insiden ini menyebabkan korban, seorang pria berusia 81 tahun bernama Akiam, mengalami luka serius termasuk patah tulang pada tangan dan hidung, serta rasa sakit pada dada. Akiam sedang mengendarai sepeda motor menuju pasar ketika kejadian terjadi. Menurut saksi, armada Mikrotrans melaju dengan kecepatan tinggi dan mendadak berpindah jalur sebelum menabrak korban. Warga sekitar yang mendapatkannya pertama kali memberikan pertolongan dasar sebelum korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. PT TransJakarta mengakui bahwa pengemudi tersebut sempat mencoba menyembunyikan kejadian sebelum akhirnya dilakukan investigasi. Pihak TransJakarta telah mengeluarkan permintaan maaf atas insiden ini dan menegaskan bahwa pengemudi telah dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.15
Sopir Mikrotrans Dipecat Usai Ngebut dan Tabrak Lansia di Tomang
Berita terkait
Viral Lansia Bingung di Halte Cawang, TransJ Pastikan Sudah Pulang ke Keluarga
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.34
Sedan Vs KRL di Cisauk, Kondisi Mobil Ringsek
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 18.32
ASN di Bogor Hilang di Sungai Cisadane, Pencarian Masuk Hari Keempat
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.26
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10