Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Layanan SIM Keliling di Bali Jumat (14/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada Agustus 2026 untuk mempermudah warga, termasuk Semeton Bali, memperpanjang surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraan. Dilansir JPNN.com dari Denpasar, warga dapat mendatangi polres setempat atau titik layanan keliling. Pada Jumat (14/8), layanan tersedia di sejumlah kabupaten dengan jadwal dan lokasi tertentu. Program ini merupakan bagian dari layanan publik kepolisian untuk mendekatkan akses administrasi kendaraan kepada masyarakat di seluruh kabupaten.

Di Kabupaten Badung, layanan hadir di dua tempat: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, beroperasi pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. Kabupaten Klungkung membuka layanan di depan Kantor Bupati Klungkung mulai 08.30 hingga 12.00 WITA. Sementara itu, Tabanan melayani di Mal Pelayanan Publik pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Layanan ini ditujukan bagi pemegang SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku tanpa harus ke kantor polres utama. Warga disarankan membawa persyaratan lengkap dan datang tepat waktu mengingat jam operasional terbatas. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal berita JPNN.com Bali.

Berita terkait