Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Layanan SIM Keliling di Bali Minggu (16/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada Minggu, 16 Agustus 2026, khususnya di Kabupaten Gianyar. Lokasinya berada di Alun-Alun Kota Gianyar, dengan waktu pelayanan dari pukul 07.00 hingga 09.00 WITA. Hanya warga yang memiliki keperluan perpanjangan SIM A dan C yang dapat mengikuti layanan ini, asalkan masih sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku SIM telah expired, maka pihak terkait akan menerbitkan SIM baru sesuai aturan yang berlaku. Biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM A sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ditetapkan sebesar Rp 80.000. Layanan ini bertujuan mempermudah warga Bali dalam mendapatkan atau memperbarui SIM sesuai kebutuhan mereka.

Berita terkait