Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lima Kawasan Wisata di Bali Masuk Zona Rendah Emisi, Koster Genjot PLTS Atap

Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan wisata sebagai kawasan Rendah Emisi, yaitu Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Klungkung. Kebijakan ini bertujuan mendongkrak pariwisata Bali yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Penerapan kawasan rendah emisi ini didasarkan pada lima pilar utama. Pertama, penerapan energi hijau melalui PLTS di bangunan hotel, restoran, villa, perkantoran, dan rumah. Kedua, transportasi hijau dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Ketiga, peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan. Keempat, pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata. Kelima, peningkatan kualitas masyarakat berbasis kearifan lokal.

Kelimanya merupakan bagian dari upaya menjadikan Bali sebagai destinasi wisata hijau yang berkelanjutan, dengan libatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat umum.

Berita terkait