Lima Kawasan Wisata di Bali Masuk Zona Rendah Emisi, Koster Genjot PLTS Atap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan wisata sebagai kawasan Rendah Emisi, yaitu Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Klungkung. Kebijakan ini bertujuan mendongkrak pariwisata Bali yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Penerapan kawasan rendah emisi ini didasarkan pada lima pilar utama. Pertama, penerapan energi hijau melalui PLTS di bangunan hotel, restoran, villa, perkantoran, dan rumah. Kedua, transportasi hijau dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Ketiga, peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan. Keempat, pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata. Kelima, peningkatan kualitas masyarakat berbasis kearifan lokal.
Kelimanya merupakan bagian dari upaya menjadikan Bali sebagai destinasi wisata hijau yang berkelanjutan, dengan libatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat umum.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Mau Genjot PLTS, Ini yang Dibutuhkan
Detik.com · 27 September 2026 pukul 13.40
Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya di SD Gunung Bayu Simalungun
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 12.16
Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun
kumparan · 26 September 2026 pukul 20.30
Dukung Siswa Belajar, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya & Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun
JawaPos · 26 September 2026 pukul 18.45