Lima Kawasan Wisata di Bali Masuk Zona Rendah Emisi, Koster Genjot PLTS Atap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan wisata sebagai kawasan Rendah Emisi, yaitu Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Klungkung. Kebijakan ini bertujuan mendongkrak pariwisata Bali yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Penerapan kawasan rendah emisi ini didasarkan pada lima pilar utama. Pertama, penerapan energi hijau melalui PLTS di bangunan hotel, restoran, villa, perkantoran, dan rumah. Kedua, transportasi hijau dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Ketiga, peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan. Keempat, pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata. Kelima, peningkatan kualitas masyarakat berbasis kearifan lokal.
Kelimanya merupakan bagian dari upaya menjadikan Bali sebagai destinasi wisata hijau yang berkelanjutan, dengan libatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat umum.
Bagikan
Berita terkait
Bali Hadapi Paradoks Pariwisata, Wisman Naik tapi Bisnis Hotel Tertekan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 08.02
Peringati HUT RI ke-81, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Ojol Tanam 20 Pohon Berkayu
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.51
Kejar PLTS 100 GW, Prabowo Hitung Penghematan Rp73,9 Triliun per Tahun
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 17.20
Prabowo Targetkan Bangun 30 GW PLTS Tahun Ini, 13 GW PLTD Dipensiunkan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 17.16