Limbah Pelepah Pisang Jadi Kerajinan yang Laku di Pasar Dunia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rudi Hermawan dan istrinya Novita, mantan pekerja di Jakarta, kembali ke Kebumen saat pandemi Covid-19 mengganggu pekerjaan mereka. Di sana, mereka menemukan limbah pelepah pisang yang biasanya dibuang, lalu mengolahnya menjadi serat untuk kerajinan. Pada 2021, mereka mendirikan Agrominafiber Java Indonesia, yang mengubah pelepah pisah menjadi berbagai produk seperti keranjang, kap lampu, dan hiasan dinding. Usaha ini mengikuti konsep social entrepreneur, memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Agrominafiber membangun jaringan produksi dengan melibatkan 169 mitra perajin, sebagian besar perempuan di Jawa Tengah. Mereka mengumpulkan pelepah dari petani, mengeringkannya, lalu mengolahnya menjadi tali serat. Produksi dilakukan berdasarkan pesanan, dengan kapasitas hingga 10-15 ton pelepah per bulan. Produk juga dikirim ke pasar internasional seperti Nigeria, Chile, Argentina, Belgia, Dubai, London, dan Amerika Serikat. Pada akhir 2025, Agrominafiber mengekspor sekitar 9.000-10.000 produk ke AS dengan nilai sekitar 57.200 dolar AS.
Untuk mengembangkan usaha, Agrominafiber mendapat pendampingan dari Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), termasuk pelatihan manajemen, pemasaran, dan branding. Pada 2026, mereka mendapatkan juara III kategori handicraft dalam kompetisi Quality Control Circle (QCC) di lingkungan Astra. Selain itu, mereka juga melibatkan warga binaan Rumah Tahanan Kebumen dalam produksi untuk memberi keterampilan. Konsep zero waste diterapkan dengan mengolah sisa material menjadi bio-leather atau vegan leather.
Bagikan
Berita terkait
Ekspor Tembus USD909 Juta, Kemenperin Pacu IKM Kerajinan Jogja Go Global
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 08.32
Pemerintah Dorong Koperasi Berorientasi Pasar Ekspor, Menkop Ikut Sumbang Rp100 Juta
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.35
Pemerintah Dorong Koperasi Berorientasi Pasar Ekspor, Menkop Ikut Nyumbang Rp100 Juta
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.35
Kemenkum NTB Kawal Ekspor Produk Homedecor Anyaman Ketak ke Eropa & Malaysia
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.24