Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lurah di Medan Kena Sanksi Buntut Ejek Warga 'Cie Curhat' Lampu Jalan

Lurah Paya Pasir di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, bernama Syerly, dikenakan sanksi pembinaan disiplin oleh Inspektorat Kota Medan karena mengejek warga yang mengeluhkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Kejadian viral di media sosial memperlihatkan Syerly tertawa dan mengatakan 'Cie curhat' kepada warga tersebut saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sedang meninjau perbaikan jalan. Warga itu menceritakan keresahannya tentang keamanan di Jalan Paya Pasir, di mana ia memasang lampu jalan dengan uang pribadi karena banyak begal. Inspektorat Kota Medan, melalui Inspektur Erfin Fahrurrazi, memeriksa dan menemukan indikasi kuat pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 4 huruf f Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN, yang mewajibkan integritas dan keteladanan. Sanksi yang dijatuhkan adalah Hukuman Disiplin Ringan merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d peraturan sama, karena dianggap memberikan dampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah. Netizen mendesak pemecatan, namun Pemko Medan hanya menjatuhkan sanksi disiplin ringan sebagai komitmen menjaga profesionalisme ASN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait