Majelis Umum Setuju Pidato Abbas Diputar saat Sidang Umum PBB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Umum PBB pada Kamis (17/9) mengadopsi resolusi yang memungkinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpartisipasi secara virtual dalam debat umum pekan depan. Keputusan ini diambil setelah pemungutan suara dengan hasil 152 negara mendukung, 3 menolak (Amerika Serikat, Israel, dan Paraguay), dan 4 abstain (Kolombia, Honduras, Panama, dan Peru). Abbas tidak dapat hadir secara fisik karena Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada perwakilan Palestina. Resolusi ini memungkinkan Negara Palestina untuk menyerahkan pernyataan yang telah direkam sebelumnya, yang akan diputar di Ruang Sidang Majelis Umum. Pernyataan tersebut akan diperkenalkan oleh perwakilan Palestina yang hadir secara fisik di tempat. Selain itu, resolusi ini juga membuka kemungkinan bagi Palestina untuk menyerahkan pernyataan rekaman dari Presiden atau pejabat tinggi lainnya dalam pertemuan tingkat tinggi atau konferensi PBB di masa depan, jika perwakilan mereka dicegah untuk berpartisipasi secara langsung. Keputusan ini merupakan respons terhadap kebijakan AS yang mencabut visa Palestina sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 18.52
RI tegaskan bela multilateralisme dan perdamaian global di Sidang PBB
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.30
Di Sela Forum PBB, Indonesia Ajak Negara Muslim Lakukan Aksi Konkret untuk Palestina
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 13.25
Indonesia dorong perdamaian Palestina hasilkan perubahan nyata
Berita terkait
Menlu Sugiono di PBB: Dorong Perdamaian Palestina hingga Peran MIKTA
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.05
MUI Sambut Resolusi Baru PBB Soal Palestina: Ini Bersejarah, AS Gagal Total
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.13
Tiba di New York, Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI di Sidang Umum PBB
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.40
Menlu Sugiono Wakili Prabowo di Sidang Umum PBB Pekan Depan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.22