Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Majelis Umum Setuju Pidato Abbas Diputar saat Sidang Umum PBB

Majelis Umum PBB pada Kamis (17/9) mengadopsi resolusi yang memungkinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpartisipasi secara virtual dalam debat umum pekan depan. Keputusan ini diambil setelah pemungutan suara dengan hasil 152 negara mendukung, 3 menolak (Amerika Serikat, Israel, dan Paraguay), dan 4 abstain (Kolombia, Honduras, Panama, dan Peru). Abbas tidak dapat hadir secara fisik karena Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada perwakilan Palestina. Resolusi ini memungkinkan Negara Palestina untuk menyerahkan pernyataan yang telah direkam sebelumnya, yang akan diputar di Ruang Sidang Majelis Umum. Pernyataan tersebut akan diperkenalkan oleh perwakilan Palestina yang hadir secara fisik di tempat. Selain itu, resolusi ini juga membuka kemungkinan bagi Palestina untuk menyerahkan pernyataan rekaman dari Presiden atau pejabat tinggi lainnya dalam pertemuan tingkat tinggi atau konferensi PBB di masa depan, jika perwakilan mereka dicegah untuk berpartisipasi secara langsung. Keputusan ini merupakan respons terhadap kebijakan AS yang mencabut visa Palestina sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait