Manajer Kopdes Ditempatkan Jauh: Ketika Desa Menjadi Titik di Peta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel membahas kontroversi penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) yang jauh dari domisili. Meskipun syarat rekrutmen mencakup penugasan di seluruh Indonesia, calon manajer berhak mempertanyakan alasan, biaya, dan kelayakan penugasannya. Penempatan jauh menimbulkan beban finansial dan psikologis, terutama bagi yang harus meninggalkan keluaga. Artikel menyebutkan data Simkopdes: 55,69% manajer berada dalam radius 10 km dari domisili, sementara 11,27% ditugaskan lintas provinsi. Pemerintah menjelaskan penempatan dipengaruhi kesiapan bangunan, domisili, dan kebutuhan antarwilayah. Namun, penempatan jauh harus dipertimbangkan secara proporsional, dengan mendengarkan keberatan calon manajer serta peran aktif pengurus dan anggota koperasi. Solusi yang ditulis meliput penyediaan alasan penempatan yang dapat diperiksa, jalur keberatan, serta dukungan relokasi dan adaptasi di lokasi tujuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 01.46
Kopdes Merah Putih Bakal Buka Setiap Hari, Jam Operasional Disesuaikan Kebutuhan Desa
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.23
7 Fakta Manajer Kopdes Merah Putih: Dari Gaji, Penempatan, Hingga Status Karyawan
Berita terkait
Zulhas soal Penempatan Manajer Kopdes: Terima Dulu, Nanti Disesuaikan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.44
Zulhas soal Penempatan Manajer Kopdes di Luar Domisili: Nanti Disesuaikan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.26
Minta Jangan Tolak Dulu, Zulhas Buka Suara Soal Penempatan Manajer Kopdes: Nanti Disesuaikan
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.20
Pemerintah Jamin Manajer Kopdes Merah Putih yang Mundur Tak Disanksi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 01.13