Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Prajurit Tempur TNI Sebut Pembebasan 9 Sandera dari KKB Butuh Kemampuan Tingkat Tinggi

Mantan prajurit tempur TNI, Serma (Purn) Muchtar Effendi, menyatakan bahwa operasi pembebasan 9 sandera dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) membutuhkan kemampuan tingkat tinggi, persiapan matang, dan pengenalan medan yang baik. Menurutnya, penyanderaan terhadap anak di bawah umur secara nyata melanggar hukum humaniter (Konvensi Jenewa 1948), namun dalam perang gerilya, kelompok bersenjata sering mengabaikan aturan tersebut karena fokus pada kemenangan tanpa pemahaman hukum perang. Ia menekankan bahwa penanganan kasus penyanderaan harus dilakukan secara hati-hati dan tidak gopoh, dengan perhitungan matang agar para prajurit dapat menyelamatkan sandera sekaligus melumpuhkan KKB. Dalam situasi hutan yang kompleks, prajurit harus mampu menguasai sasaran tembak secara akurat untuk menghindari bahaya bagbagi para sandera yang berada di bawah kawalan KKB.

Muchtar, yang pernah terlibat operasi pembebasan sandera di Mpanduma, Irian Jaya pada 1996, menjelaskan bahwa prajurit tidak hanya bertugas melindungi diri dan rekan, tetapi juga warga sipil yang menjadi non-komplotan. Oleh karena itu, setiap aksi harus dipersiapkan dengan matang agar dapat menyelamatkan nyawa para sandera tanpa menimbulkan korban tambahan. Ia juga menegaskan bahwa dalam operasi semacam ini, prajurit harus mampu bertindak cepat namun tetap akurat, mengingat kondisi medan hutan yang sulit dan ancaman yang terus-menerus dari anggota KKB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait