Marak Sopir Arogan di Jalanan, Ini Tips Redam Emosi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327074/original/080376600_1787050109-6a841dbe83b8e.jpg)
Media sosial ramai video perselisihan pengendara yang sering berujung kekerasan. Psikolog Klinis Diah Nurayu Kusumawardani menjelaskan berkendara rentan memicu frustrasi akibat kemacetan, perilaku pengendara lain, kebisingan, dan tekanan waktu. Frustrasi itu dapat berkembang jadi kemarahan dan mendorong perilaku mengemudi agresif. Pemicu tidak hanya situasi jalan, tapi juga kondisi psikologis sebelum berkendara seperti kelelahan, stres, atau keterburu-buruan. Prosesnya: pemicu (diserobot, diklakson) → penilaian kognitif (dirasakan ancaman/ketidakadilan) → arousal fisiologis → dorongan membalas. Marah adalah emosi, agresif adalah perilaku; seseorang bisa marah tapi tidak agresif jika mampu regulasi emosi. Cara memaknai kejadian sangat berpengaruh: menganggap diserobot sebagai penghinaan memicu marah, sedangkan memaknai sebagai kebutuhan darurat bisa menimbulkan simpati. Toleransi frustrasi rendah, kepribadian, dan kebiasaan ikut berperan, namun perilaku agresif tidak otomatis berarti gangguan psikologis.
Untuk mencegah eskalasi, Diah menyarankan pengendara mengenali tingkat emosi sendiri. Saat emosi tinggi, segera tepikan kendaraan di tempat aman, atur napas, dan tenangkan diri sebelum bertindak. Setelah stabil, evaluasi pemicu dan ganti cara memaknai situasi. Prioritaskan keselamatan: tidak semua tindakan harus dibalas. Jika kecelakaan, jangan konfrontasi saat emosi; dokumentasi kerugian, pindahkan kendaraan agar tidak macet, lalu selesaikan secara objektif. Inti pencegahan: menahan diri saat emosi intens agar keputusan tidak impulsif.
Bagikan
Berita terkait
Gelar KKN, Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Emosi dan Kesehatan Gigi pada Anak-anak di TPQ
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.10
Air Mineral AQUA, Teman Hidrasi Kaum Adem di Berbagai Aktivitas
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 11.51
Kemenhut Tindak 42 Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan, 9 Kasus Karhutla Masuk Pidana
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.01
Wahana LRO NASA Abadikan Kawah Bekas Tabrakan Roket Falcon 9 di Bulan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.00