Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Marak Tambang Emas Ilegal di Tapanuli Selatan, Ini Aksi Ditjen Gakkum

Direktorat Jenderlal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mengungkap langkah penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menyiapkan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut. Pendekatan yang digunakan dianggap komprehensif dan berbeda dari metode sebelumnya.

Ditjen Gakkum ESDM bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penanganan PETI, termasuk PT Agincourt Resources dan pemerintah daerah. Jeffri menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum yang hanya mengedepankan penindakan tidak cukup untuk menyelesaikan masalah pertambangan tanpa izin. Negara harus memberikan solusi ekonomi kepada masyarakat yang terdampak penertiban agar pendekatan lebih efektif.

Jeffri menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar kawasan Agincourt cukup banyak, namun tidak menyebutkan angka pasti jumlah titik tambang ilegal atau produksi yang dihasilkan. Secara nasional, produksi tambang ilegal diperkirakan mencapai 150 ton, tetapi tersebar di seluruh Indonesia.

Berita terkait