Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Maruarar Wajibkan Tiap Rumah Subsidi Tanam 1 Pohon, Ini Alasannya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewajibkan setiap rumah subsidi untuk menanam satu pohon sebagai bagian dari program pelestarian lingkungan dan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini diumumkan saat acara akad massal 62.000 unit KPR Subsidi dan penyaluran KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Seluruh pengembang menyatakan setuju dengan aturan baru tersebut.

Selain itu, Maruarar melaporkan program gentengisasi sudah berjalan di Majalengka dan Pleret untuk memperbaiki kualitas hunian. Tahun ini direncanakan sekitar 400 ribu rumah akan direnovasi dan 340 ribu rumah subsidi akan dibangun, yang diharapkan menggerakkan UMKM, produsen genteng, dan toko bangunan. Kementerian juga telah merealisasikan fasilitas KPR dengan tenor hingga 40 tahun melalui kerja sama BP Tapera, Kementerian Keuangan, dan OJK, meskipun masyarakat tetap diberikan pilihan tenor 10 hingga 40 tahun.

Berita terkait