Maruarar Wajibkan Tiap Rumah Subsidi Tanam 1 Pohon, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mewajibkan setiap rumah subsidi untuk menanam satu pohon sebagai bagian dari program pelestarian lingkungan dan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini diumumkan saat acara akad massal 62.000 unit KPR Subsidi dan penyaluran KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Seluruh pengembang menyatakan setuju dengan aturan baru tersebut.
Selain itu, Maruarar melaporkan program gentengisasi sudah berjalan di Majalengka dan Pleret untuk memperbaiki kualitas hunian. Tahun ini direncanakan sekitar 400 ribu rumah akan direnovasi dan 340 ribu rumah subsidi akan dibangun, yang diharapkan menggerakkan UMKM, produsen genteng, dan toko bangunan. Kementerian juga telah merealisasikan fasilitas KPR dengan tenor hingga 40 tahun melalui kerja sama BP Tapera, Kementerian Keuangan, dan OJK, meskipun masyarakat tetap diberikan pilihan tenor 10 hingga 40 tahun.
Bagikan
Berita terkait
BNI Dukung Akad Massal 62.710 Debitur KPR Rumah Subsidi
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.45
14 Tahun Menikah, Pria Asal Tomohon Akhirnya Punya Rumah Berkat KPR BNI
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 20.58
Perluas Akses Hunian, BNI Dukung Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 20.23
Rumah yang Tidak Berlari, tetapi Tetap Bertumbuh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.00