Massa Ormas Sweeping Miras di Solo, Aniaya Pemuda Nongkrong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Polresta Solo menangkap empat anggota ormas yang diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga nongkrong di wilayit Karangasem Laweyan, Kota Solo. Penangkapan terjadi pada Minggu (9/8) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB saat Tim Sparta Satuan Samapta melakukan patroli. Keempat tersangka adalah DP (42), PA (19), F (51) dari Sukoharjo, dan AR (39) dari Laweyan, Solo. Mereka diamankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, setelah sebelumnya mendatangi sebuah rumah yang menjadi tempat nongkrong sejumlah anak muda. Saksi melaporkan sekitar 15 orang mengendarai delapan sepeda motor matik dengan pelat nomor ditutup lakban hitam membentak-bentak para pemuda. Beberapa korban dilaporkan dipukul, ditendak, dan disabet dengan benda tertentu, sementara satu korban kehilangan ponselnya. Setelah tidak menemukan minuman keras, kelompok ini meninggalkan lokasi dan bergerak ke arah selatan. Barang bukti yang disita meliputi dua sepeda motor, potongan kabel yang dimodifikasi, potongan selang air, dan empat unit telepon seluler. Keempat tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.45
Jatanras Polda Metro Tangkap Rampok Pembacok Pegawai Koperasi di Bekasi
Berita terkait
Kasus Pengeroyokan Maut di Kukar, Polisi Tangkap 9 Tersangka
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
Polisi Tangkap Pelaku Penyayat Leher Warga di Depok
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.30
Gegara Utang Rp150 Ribu, Preman Kampung Aniaya 3 Warga di Kiaracondong
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.00
Jabat Kapolres Oku Timur, AKBP Lalu Hedwin Tancap Gas Ringkus DPO Kasus Pembunuhan!
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.12