Masuk Prioritas, PPPK dan Honorer Jangan Cemas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin tidak ada masalah dalam pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer. Gubernur Herman Deru menyatakan hingga saat ini tidak ada laporan tentang hambatan dalam pembayaran gaji di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sumsel. Ia menekankan bahwa penghasilan pegawai tidak boleh dikurangi atau ditunda karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup keluarga. Menurut Deru, stabilitas pembayaran gaji ASN dan honorer terjaga karena pemerintah daerah sejak awal memprioritaskan belanja pegawai, bukan karena memiliki kelebihan kapasitas fiskal. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa hingga kini belum ada laporan resmi tentang kesulitan membayar gaji PNS atau PPPK di tingkat kabupaten/kota, dan ia berharap Sumsel tidak termasuk dalam 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Selain itu, ia memperingatkan bahwa belanja pegawai yang melebihi 30 persen dari APBD tidak dapat dinilai secara sederhana.
Bagikan
Berita terkait
Pastikan Gaji PNS & PPPK Sumsel Aman, Herman Deru: Jangan Sampai Terlambat Apalagi Dikurangi
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.35
Belanja Pegawai Bertambah dalam RAPBN 2027, Gaji PNS Jadi Naik?
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.45
Tingkatkan Literasi Warga, Bazar Buku 'Out of The Book' Hadir di Palembang
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.07
Kesal Kalah Judi Online, Pemuda di Ogan Ilir Nekat Bakar Rumah Sendiri
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 02.05