Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Masyarakat Bisa Cetak Perpanjangan SIM Mandiri Lewat Kios SIM

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan empat inovasi digital, termasuk Kios SIM yang memungkinkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C secara mandiri. Dengan sistem ini, warga tidak perlu mengantre panjang di Satpas. Masyarakat tinggal mendaftar, memindai QR code untuk verifikasi data, lalu menekan tombol cetak untuk mendapatkan SIM langsung. Inovasi ini bertujuan mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean di kantor satuan lalu lintas. Kakorlantas Irjen Wibowo menyampaikan bahwa Kios SIM menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas. Wilayah Jabodetabek menjadi fokus awal penempatan anjungan, dengan rencana perluasan ke mal pelayanan publik lainnya di kemudian hari.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait