Masyarakat Distrik Makimi Sampaikan Aspirasi ke DPR & DPD Soal Penertiban Kawasan Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Puluhan pemilik garapan tanah adat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan aspirasi kepada DPR dan DPD RI terkait tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Masyarakat menilai pelaksanaan penertiban mengabaikan aturan hukum dan menghambat hubungan tradisional mereka dengan tanah serta wilayah adat yang menjadi sumber penghidupan.
Perwakilan masyarakat, termasuk Lamber Woromboni dan Yantris Monei dari Kampung Nifasi, menyampaikan bahwa penertiban berdampak langsung pada ruang hidup, mata pencaharian, dan keberlanjutan ekonomi lokal. Mereka meminta agar pemerintah dan lembaga negara mempertimbangkan keberadaan serta hak-hak masyarakat adat dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk manfaat yang diperoleh secara turun-temurun.
Masyarakat juga memohon adanya ruang audiensi untuk menyampaikan kondisi di lapangan secara langsung. Aspirasi disampaikan melalui surat resmi kepada DPR RI dan DPD RI, dengan harapan agar isu di Makimi tidak hanya dilihat sebagai persoalan penertiban kawasan hutan, tetapi juga sebagai isu sosial-ekonomi yang mempengaruhi masa depan komunitas adat.
Bagikan
Berita terkait
Geger! Geng SOP 'Berhasil' Lumpuhkan Pusat Komando Prabowo
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 11.50
Bocoran: Pimpinan Parpol Koalisi Kasat-kusut Paksakan Prabowo–Gibran 2029
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 11.20
Jangan Asal Dekat! Ini 10 Cara Memilih Bengkel Motor yang Bagus dan Terpercaya
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 23.30
KDM Bentuk Tim Investigasi Kasus Wabup Sumedang, Minta Publik Tak Berspekulasi
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 23.28