Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

POLDA Metro Jaya kembali menggelengkapi layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) pada Kamis (20/8) untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk. Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan dokumen berupa KTP asli, BPKB, STNK, dan fotokopi masing-masing. Namun, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan saja. Untuk transaksi lain seperti pembayaran pajak lima tahunan atau perpanjangan pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mengunjungi kantor Samsat induk terdekat. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling dapat diakses melalui akun resmi X dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Berita terkait