Mediasi soal Petasan Acara Maulid di Jaksel Buntu, Warga Tempuh Jalur Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mediasi terkait penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berakhir buntu. Warga yang merasa terganggu memilih menempuh jalur hukum. Lurah Dina Rosdina menyatakan bahwa para warga yang berasa dirugikan akan menggugat secara hukum. Dua permasalahan utama muncul: dampak penyalaan petasan dan kericuhan saat warga protes ke panitia. Panitia mengakui tidak memiliki izin resmi karena hanya melapor ke RT dan RW. Mereka juga menyatakan salah karena menyalakan petasan hingga dini hari hingga pukul 01.00 WIB, yang mengganggu warga termasuk anak-anak dan orang dengan kebutuhan khusial. Akibatnya, sejumlah anak terbangun dan menangis, sementara seorang ibu dengan anak berkebutuhan khusial melaporkan anaknyamengalami tremor. Situasi mencapai puncak ketika sebagian peserta acara membalas kemarahan warga dengan menyeheningkan seorang ibu sebagai kafir. Panitia membuat surat pernyataan tidak mengulangi kejadian serupa.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Usut Koordinator BEM UI Diserang OTK di Jaksel, Imbau Korban Melapor
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.13
Kasus Petasan Maulid Nabi di Jaksel Lanjut ke Polisi, Sahroni Dorong Dilakukan Restorative Justice
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 12.15
Cerita Warga Jaksel Protes Petasan di Acara Maulid Berujung Diintimidasi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.57
Acara Maulid di Jaksel Ricuh, Pramono: Tak Elok Jam 1 Malam Pakai Petasan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 11.43