Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Membayar Tagihan Listrik dengan Sampah

PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara menjalankan program yang memungkinkan masyarakat membayar tagihan listrik dengan menyerahkan sampah yang telah dipilah. Sampah organik diolah menjadi kompos, ditimbang, dan dikumpulkan oleh PLN untuk pengurangan pembayaran. Program ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, digagas oleh General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko. Aspek positif program ini mencakup ekonomi, sosial, dan lingkungan. Secara ekonomi, program ini mendukung sirkular ekonomi dengan menjaga nilai guna bahan melalui pengurangan, guna ulang, dan daur ulang. Sosialnya, masyarakat diberdayakan untuk peduli terhadap lingkungan dan ekonomi berkelanjutan. Dari sisi lingkungan, ini membantu mengatasi masalah sampah yang serius, seperti emisi gas karbon dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti Bantar Gebang di Bekasi, yang menghasilkan gas metana terbesar kedua di dunia dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat sekitar.

Berita terkait