Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Menag: Presiden Keluarkan SK Ditjen Pesantren, Terima Kasih Keputusan Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Keputusan ini menandai peralihan dari situasi dimana urusan pesantren sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan terima kasih atas keputusan luar biasa tersebut, sekaligus menyatakan keberadaan Ditjen Pesantren akan memberikan perhatian khusus bagi pondok pesantren di Indonesia. Pembentukan Ditjen Pesantren mendapat persetujuan pemerintah pada Oktober 2025, dan diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Kementerian Agama. Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama pada 15 September 2026 melalui Keputusan Presiden Nomor 114/TPA Tahun 2026. Nasaruddin berharap pembentukan Ditjen ini akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan dan pengembangan pondok pesantren ke depan.

Berita terkait