Mendagri kaji regulasi "sound horeg" bersama lintas instansi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Polri, Kemenkes, dan Kemenag sedang mengkaji regulasi penggunaan 'sound horeg'. Fokus utama kajian adalah menentukan batasan desibel suara yang diperbolehkan agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat. Aturan ini dapat berupa Undang-Undang, peraturan di bawahnya, atau peraturan setingkat menteri jika belum ada regulasi spesifik yang mengatur tingkat kebisingan tersebut.
Langkah ini diambil menyusul desakan anggota Komisi II DPR, Eka Widodo, setelah dilaporkan tiga warga di Jawa Timur meninggal dunia akibat aktivitas suara berdaya tinggi. Pemerintah daerah membutuhkan pedoman nasional yang seragam untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga. Meskipun hiburan masyarakat tetap diperbolehkan, pelaksanaannya tidak boleh melanggar hak orang lain atau menimbulkan kerugian dan ancaman keselamatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.40
Tito Siapkan Aturan untuk Sound Horeg
Berita terkait
3 Warga Tewas Akibat Sound Horeg, DPR Desak Kemendagri Terbitkan Larangan Nasional
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.26
Tangani Karhutla, Mendagri Minta 7 Provinsi Terdampak Segera Gunakan Anggaran Rp760 Miliar
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 18.06
Mendagri Ingatkan Pemprov DKI Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.02
Mendagri Buka Peluang Bikin Aturan soal Sound Horeg, Bakal Batasi Desibel
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.59