Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri kaji regulasi "sound horeg" bersama lintas instansi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Polri, Kemenkes, dan Kemenag sedang mengkaji regulasi penggunaan 'sound horeg'. Fokus utama kajian adalah menentukan batasan desibel suara yang diperbolehkan agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat. Aturan ini dapat berupa Undang-Undang, peraturan di bawahnya, atau peraturan setingkat menteri jika belum ada regulasi spesifik yang mengatur tingkat kebisingan tersebut.

Langkah ini diambil menyusul desakan anggota Komisi II DPR, Eka Widodo, setelah dilaporkan tiga warga di Jawa Timur meninggal dunia akibat aktivitas suara berdaya tinggi. Pemerintah daerah membutuhkan pedoman nasional yang seragam untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga. Meskipun hiburan masyarakat tetap diperbolehkan, pelaksanaannya tidak boleh melanggar hak orang lain atau menimbulkan kerugian dan ancaman keselamatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait