Mendagri Lanjut Tinjau Waekokak, Sampaikan Bantuan untuk Korban Gempa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau posko pengungsi di Desa Waekokak, Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Selasa (18/8) untuk melihat langsung kondisi warga terdampak gempa. Dalam kunjungan tersebut, Mendagri menyerahkan bantuan duka cita sebesar Rp15 juta kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia. Jumlah ini terpisah dari bantuan serupa yang disalurkan Kementerian Sosial. Selain itu, Tito juga menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta kepada Kepala Desa Waekokak untuk meringankan beban masyarakat.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan penyaluran bantuan sembako tambahan, air minum, tenda, dan selimut bagi pengungsi. Ia juga menyoroti kerusakan saluran irigasi akibat gempa, di mana sekitar 100 hektare lahan irigasi mengalami kerusakan. Tito berjanji akan segera menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Pertanian agar penanganan dilakukan, termasuk kemungkinan pemasangan pompa air untuk mengalirkan kembali air ke lahan pertanian yang sempat kering.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.45
Lanjutkan Peninjauan, Mendagri Sampaikan Bantuan Duka di Desa Waekokak
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Usai Upacara di Istana, Menhan Sjafrie Antar Langsung Bantuan Korban Gempa NTT
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.34
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Wemendagri Bima Arya: Mendagri Tito Langsung Turun Lapangan dan Mobilisasi Bantuan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.45
Korban Meninggal Gempa NTT Capai 75 Orang, Pengungsi Tembus 92.735 Orang
Berita terkait
Le Minerale Bersama Benih Baik Salurkan Obat dan Kebutuhan Dasar untuk Warga NTT
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 20.23
Wujud Kepedulian, Sharp Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.35
MNC Peduli Salurkan Bantuan Dukung Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT di Nagekeo
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 18.44
Gotong Royong untuk Korban Bencana, Bantuan Difokuskan pada Air Bersih dan Hunian Sementara
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 17.50