Mendagri Sebut Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen Penting Gratis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat gempa. Langkah ini bertujuan mempercepat penerbitan kembali dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK). Menteri Tito menyatakan hal itu setelah mengunjungi posko pengungsian di Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Selasa (18/8/2026).
Tim Dukcapil akan turun langsung ke lokasi bencana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Data penduduk Indonesia, sekitar 290 juta jiwa, hampir 98 persen telah terdigitalisasi di server Kementerian Dalam Negeri dan didukung teknologi pengenalan wajah (face recognition), sehingga pencetakan ulang dokumen dapat dilakukan dengan mudah. Selain dokumen kependudukan, Menteri Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pencetakan ulang surat tanah, serta dengan kepolisian untuk dokumen kendaraan bermotor seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seluruh proses pencetakan ulang dokumen dilakukan secara gratis bagi korban gempa. Menteri Tito menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.02
Tito: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen Penting Secara Gratis
Berita terkait
Mendagri Siapkan Aturan, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.21
Kenapa Penduduk Jakarta Berkurang Ribuan Orang, Ternyata Ini Penyebabnya
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.31
Dirjen Dukcapil Tutup Rakornas & Rilis Data Kependudukan Semester I 2026
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.49
Rakornas Dukcapil 2026, Kemendagri: Data Kependudukan Kunci Layanan Publik Digital Tepat Sasaran
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 16.15