Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Menelisik Asal-usul Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan bangunan yang diduga berisi fasilitas mewah seperti AC, televisi, sofa, tempat tidur, dapur, kulkas, botol miras, dan fasilitas olahraga. Temuan ini memicu dugaan adanya hunian khusus bagi tahanan tertentu, meskipun pihak lapas sebelumnya membantah. Bangunan tersebut kemudian diklarifikasi sebagai rumah dinas pegawai lapas yang berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto turun langsung melakukan inspeksi dan memastikan bahwa bangunan tersebut memang digunakan sebagai hunian pegawai, meskipun penggunaannya akan didalami lebih lanjut.

Lapas Cibinong didirikan pada 23 Februari 2007 dan mulai beroperasi pada Januari 2008 di atas lahan seluas 4 hektare. Lapas ini memiliki kapasitas resmi 845 orang, namun hingga September 2026 tercatat sudah berisi 1.847 penghuni, melebihi kapasitas hingga lebih dari 100 persen. Di antara penghuninya terdapat narapidana terkait kasus besar seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, dan Indra Kesuma. Pihak lapas membantah adanya pungutan liar dan menyatakan telah berkoordinasi dengan Ombudsman.

Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mengklarifikasi temuan ini dalam rapat dengar pendapat. Komisi juga berencana melakukan inspeksi langsung ke Lapas Cibinong untuk memverifikasi kondisi sebenarnya. Bappisus menegaskan akan ada tindakan tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk pencopotan dari jabatan atau reformasi struktur jika diperlukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait