Menkes Bakal Evaluasi Akreditasi RS, Soroti Nakes Tak Dibayar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengevaluasi sistem akreditasi rumah sakit setelah menemukan RS berstatus Paripurna yang tidak mencerminkan kualitas pelayanan. Masalah utama yang ditemukan meliputi tunggakan gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan selama tiga hingga enam bulan, utang obat kepada perusahaan farmasi, serta tingginya angka kematian ibu dan bayi di beberapa daerah.
Kemenkes akan mengubah penilaian akreditasi agar tidak hanya berbasis checklist administrasi dan fasilitas (input), tetapi juga mengukur proses dan output substansial. Fokus evaluasi baru akan mencakup pengalaman pasien, kepuasan SDM kesehatan, dan tata kelola keuangan. RS nantinya diwajibkan menyerahkan laporan keuangan untuk memastikan pengelolaan dana berjalan baik demi menjamin kualitas layanan pasien.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkes Rujuk Siswa Keracunan MBG di Karo ke Jakarta: Penanganan Optimal
kumparan · 11 September 2026 pukul 18.49
Kemenkes Buka Suara soal Kasus Siswi Karo Gangguan Ingatan Terkait MBG
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.34
Pemerintah Siagakan 360 RS Rujukan dan 1.691 Puskesmas Tangani Dampak Karhutla
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.11
Kemenkes Catat 113.336 Kasus ISPA Imbas Karhutla
kumparan · 10 September 2026 pukul 19.51