Menkeu Baru, Tantangan Fiskal, dan Pekerjaan Pertumbuhan Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai kemampuan Suahasil dalam mengelola APBN sudah baik, sehingga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pencapaian target penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan PNBP perlu dilakukan dengan terobosan dan pembenahan. Di sisi belanja, efektivitas penggunaan anggaran dinilai penting agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. Pemerintah juga perlu mengatur pembiayaan secara hati-hati agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap koordinasi antara Menkeu dan pemerintah provinsi dapat terus berjalan, termasuk terkait dana bagi hasil (DBH). Di sisi lain, Anggota DPD RI menyoroti penurunan porsi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 yang berpotensi memengaruhi pembangunan fisik dan ekonomi lokal.
Pasar hari ini memperhatikan pelantikan Suahasil sebagai Menkeu. Rupiah diprediksi menguat ke kisaran Rp17.550-Rp17.700 per dolar AS, sementara IHSG diproyeksikan bergerak sideways di rentang 6.400-6.600.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.15
HIPMI Sambut Menkeu Baru, Dorong Kebijakan Fiskal Pro-Pertumbuhan-Dunia Usaha
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 10.20
Pengusaha Muda Tagih Komitmen Disiplin Fiskal Suahasil Nazara
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.31
Suahasil Jadi Menkeu, Pengamat Puji Gaya Komunikasinya
JawaPos · 14 September 2026 pukul 21.15
Menkeu Suahasil Nazara Bakal Kawal APBN sampai 2029
Berita terkait
Penunjukkan Menkeu Baru Suahasil Nazara Diharapkan Bisa Kuatkan Fiskal RI
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.40
Wapres Gibran Yakin Suahasil Mampu Kelola APBN Lebih Sehat
JawaPos · 14 September 2026 pukul 21.15
Gibran Ucapkan Selamat Suahasil Jadi Menkeu: Figur Tepat Kelola APBN
Detik.com · 14 September 2026 pukul 20.24
Menkeu Suahasil Beberkan Arahan Khusus dari Presiden Prabowo
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 19.55