Menkeu Suahasil: Kami Berkomitmen pada Aturan Defisit Fiskal 3% PDB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal dengan menerapkan aturan defisit fiskal maksimal 3% PDB serta rasio utang tidak lebih dari 60% PDB. Komitmen ini menjadi sinyal kepercayaan bagi pasar dan investor terhadap kredibilitas fiskal Indonesia. Kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh angka-angka APBN, tetapi juga kualitas kebijakan dan komunikasi yang transparan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas internasional. Suahasil menekankan pentingnya koordinasi erat dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk memastikan arus informasi tetap mengalir dan ekonomi tetap stabil. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola APBN secara kredibel demi menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 18.59
Gaji Wantimpres Tembus Rp76,5 Juta per Orang, Diambil dari APBN
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.42
Belajar dari 3 Langkah Berani Frans Seda di Tengah Gejolak Ekonomi Indonesia
Berita terkait
Suahasil komitmen jaga momen pertumbuhan sekaligus kredibilitas APBN
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 14.52
Pemerintah Bidik 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta pada 2027
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 04.45
Suahasil Sebut APBN-Danantara Gandengan Buat Menopang Ekonomi Indonesia
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.50
Menkeu Suahasil Andalkan Danantara, Ekonomi RI Butuh Suntikan Investasi
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 12.46