Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Suahasil: Kami Berkomitmen pada Aturan Defisit Fiskal 3% PDB

Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal dengan menerapkan aturan defisit fiskal maksimal 3% PDB serta rasio utang tidak lebih dari 60% PDB. Komitmen ini menjadi sinyal kepercayaan bagi pasar dan investor terhadap kredibilitas fiskal Indonesia. Kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh angka-angka APBN, tetapi juga kualitas kebijakan dan komunikasi yang transparan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas internasional. Suahasil menekankan pentingnya koordinasi erat dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk memastikan arus informasi tetap mengalir dan ekonomi tetap stabil. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola APBN secara kredibel demi menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait