Menkum: Indonesia Tidak Akan Mengemis, Kami Hanya Butuh Keadilan dan Transparansi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) yang berlangsung dalam rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8/2026). Dalam pidatonya, ia menyatakan bahwa Indonesia tidak mengemis royalti, tetapi membutuhkan keadilan dan transparansi dalam pembagian royalti bagi pelaku industri kreatif Indonesia. Sebagai bentuk komitmen, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Menkum menekankan bahwa isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi juga agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika para pencipta mendapatkan imbalan yang layak atas karya mereka. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak ASEAN Plus China dan Korea untuk bersama-sama berjuang agar transparansi dan keadilan dalam royalti terwujud.
Bagikan
Berita terkait
Perkuat Industri Kreatif, Feel Good Network Integrasikan Lengua ke Ekosistem Bisnis
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.42
Sutradara Eugene Panji Meninggal Dunia, Ini Jejak Karyanya di Dunia Film
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 08.10
MODB 2026 Jadi Wadah untuk Gagasan, Pemikiran, dan Inovasi Desain
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.25
Bamsoet Dorong Ekonomi Kreatif Diberi Ruang Tumbuh Jadi Sektor Produktif
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 12.41