Menkum: Pembahasan Perpres ojol di tingkat kementerian telah selesai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online di tingkat kementerian telah selesai dan menunggu penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia belum mengetahui status penandatanganan dan menyerukan informasi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengumuman resmi Perpres akan disampaikan bersama pimpinan DPR. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan Perpres Ekosistem Transportasi Digital diharapkan memberi kemanfaatan ekonomi bagi pengemudi ojol yang akan diperlakukan sebagai usaha mikro, dengan target penyelesaian dalam sepekan setelah sinkronisasi dua pasal. Tag: ojol, perpres, transportasi digital, ukmm, ekonomi"، "tags": ["ojol", "perpres", "transportasi digital", "ukmm", "ekonomi"]
Bagikan
Berita terkait
20 Semifinalis Bulu Tangkis Asian Games 2026, 4 dari Indonesia
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 16.00
Dukungan La Grande Indonesia Untuk Skuad Garuda Pecahkan Rekor MURI
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 15.56
Bukan Pilih Pejabat, Swiss Gelar Pemungutan Suara untuk Tentukan Makna 'Netral'
Detik.com · 27 September 2026 pukul 15.52
Tim Pokemon Unite Indonesia melaju ke final Asian Games 2026
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 15.47