Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkum: Pembahasan Perpres ojol di tingkat kementerian telah selesai

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online di tingkat kementerian telah selesai dan menunggu penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia belum mengetahui status penandatanganan dan menyerukan informasi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengumuman resmi Perpres akan disampaikan bersama pimpinan DPR. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan Perpres Ekosistem Transportasi Digital diharapkan memberi kemanfaatan ekonomi bagi pengemudi ojol yang akan diperlakukan sebagai usaha mikro, dengan target penyelesaian dalam sepekan setelah sinkronisasi dua pasal. Tag: ojol, perpres, transportasi digital, ukmm, ekonomi"، "tags": ["ojol", "perpres", "transportasi digital", "ukmm", "ekonomi"]

Berita terkait