Menteri Imipas Sahkan Regulasi Tata Kelola Pelayanan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 berhasil menghasilkan 33 standar operasional prosedur (SOP) administrasi pemerintahan, dua surat edaran tentang pemeriksaan imigrasi, izin tinggal, status keimigrasian, dan dokumen perjalanan. Di bidang pemasyarakatan, tiga rancangan dokumen baru dibuat untuk memperkuat standar waktu layanan dan tata kelola penelitian kemasyarakatan. Hasil rapat disahkan Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta pada 23 September 2026. Rapat yang berlangsung 20-23 September 2026 dengan tema 'Dari Evaluasi Menuju Aksi' diikuti pimpinan tinggi unit pusat, kepala kantor wilayah, dan pejabat seluruh Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Menteri Agus Minta Jajaran Imipas Bikin Layanan Makin Mudah dan Transparan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.20
Kemenimipas Perkuat Investigasi Lapas untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.18
Kalapas Cibinong Dicecar Menteri Imipas soal Temuan Sidak Ombudsman
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.55
Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.23