Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Imipas Sahkan Regulasi Tata Kelola Pelayanan Publik

Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 berhasil menghasilkan 33 standar operasional prosedur (SOP) administrasi pemerintahan, dua surat edaran tentang pemeriksaan imigrasi, izin tinggal, status keimigrasian, dan dokumen perjalanan. Di bidang pemasyarakatan, tiga rancangan dokumen baru dibuat untuk memperkuat standar waktu layanan dan tata kelola penelitian kemasyarakatan. Hasil rapat disahkan Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta pada 23 September 2026. Rapat yang berlangsung 20-23 September 2026 dengan tema 'Dari Evaluasi Menuju Aksi' diikuti pimpinan tinggi unit pusat, kepala kantor wilayah, dan pejabat seluruh Indonesia.

Berita terkait