Menteri P2MI: Negara Beri Kepastian Hukum bagi PMI di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan komitmen negara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk status kewarganegaraan, bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya yang mengalami kesulitan administrasi di Malaysia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Diskusi dan Sosialisasi Layanan Hukum Program "PASTI ADA SOLUSI" di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada 4 September 2026. Sekitar 1.500 orang dari Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan asesmen, lalu mendapatkan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan RI sesuai ketentuan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akses layanan dasar bagi PMI dan keluarga serta memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara terlindungi. Program ini merupakan kolaborasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, dan KBRI Kuala Lumpur. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya penanganan terkoordinasi terhadap persoalan kewarganegaraan WNI di luar negeri. Sementara Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyampaikan sinergi antarinstansi diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian. Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo menegaskan perlunya pendekatan holistik dalam pelindungan PMI yang mencakup aspek hukum, sosial, dan keluarga. Penegasan status kewarganegaraan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025. Program "PASTI ADA SOLUSI" juga membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menampung pengaduan dan aspirasi terkait layanan pemerintah. Menteri P2MI mengharapkan kolaborasi ini dapat dikembangkan ke negara penempatan lain agar pelindungan terhadap pekerja migran semakin komprehensif, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja, hingga kembali ke Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
8 Penyebab Motor Bebek Selip saat Pindah Gigi
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.00
Bea Cukai Bersinergi Sukseskan Ekspor Perdana Accumulator Shell ke Jerman dari FTZ Bintan
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.56
Kunker ke Sumut, Gibran Disambut Bobby Tinjau Pemulihan Pascabencana Tapanuli
kumparan · 4 September 2026 pukul 16.53
Kebakaran Lapak di Kedoya Jakarta Barat 10 Unit Damkar Diterjunkan
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.51