Menteri PKP akan percepat penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun depan melalui Program Bedah Rumah. Program ini bertujuan membantu warga yang rumahnya tidak layak huni, dengan fokus pada rumah yang menjadi satu-satunya hunian dimiliki. Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, Kementerian PKP mendorong penggunaan Mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau 'Tender Rakyat' dalam pengadaan bahan bangunan.
Sebelumnya, Tender Rakyat telah dilaksanakan di Kelurahan Pejagalan pada 22 Agustus 2026, berhasil memberikan efisiensi sebesar Rp12.384.000 atau 7,08 persen. Nilai efisiensi ini akan dikembalikan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran yang terbuka dan transparan.
Maruarar juga mendorong pemerintah daerah, termasuk camat dan lurah, untuk mempercepat pendataan dan pengusulan calon penerima Program Bedah Rumah. Hal ini dilakukan karena data calon penerima yang tersedia saat ini belum memenuhi kuota yang dialokasikan. Selain itu, ia meminta jajaran Kementerian PKP memperkuat sosialisasi program agar masyarakat lebih memahami persyaratan dan mekanisme bantuan.
Bagikan
Berita terkait
Selasa Pagi, Udara Jakarta jadi yang Terburuk Keenam di Dunia
JawaPos · 29 September 2026 pukul 10.00
Zigo Rolanda Maju Jadi Calon Ketua Umum AMPI di Munas X
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 08.59
Jaga Lingkungan Jakarta, Waste Station Mulai Dimaksimalkan di Pusat Keramaian
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 08.46
Pramono Bandingkan Jakarta dan New York! Klaim Penanganan Transportasi Ibu Kota Jauh Lebih Unggul!
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.45