Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri PKP akan percepat penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun depan melalui Program Bedah Rumah. Program ini bertujuan membantu warga yang rumahnya tidak layak huni, dengan fokus pada rumah yang menjadi satu-satunya hunian dimiliki. Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, Kementerian PKP mendorong penggunaan Mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau 'Tender Rakyat' dalam pengadaan bahan bangunan.

Sebelumnya, Tender Rakyat telah dilaksanakan di Kelurahan Pejagalan pada 22 Agustus 2026, berhasil memberikan efisiensi sebesar Rp12.384.000 atau 7,08 persen. Nilai efisiensi ini akan dikembalikan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran yang terbuka dan transparan.

Maruarar juga mendorong pemerintah daerah, termasuk camat dan lurah, untuk mempercepat pendataan dan pengusulan calon penerima Program Bedah Rumah. Hal ini dilakukan karena data calon penerima yang tersedia saat ini belum memenuhi kuota yang dialokasikan. Selain itu, ia meminta jajaran Kementerian PKP memperkuat sosialisasi program agar masyarakat lebih memahami persyaratan dan mekanisme bantuan.

Berita terkait