Menteri PKP Buka Wacana Kajian Konsep Hunian di Atas Sungai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang disapa Ara, membuka wacana untuk mengkaji konsep pembangunan hunian di atas sungai atau kali. Dalam keterangan di Jakarta, ia menyampaikan bahwa konsep ini dilatarbelakangi oleh kenaikan harga tanah yang semakin mahal dan terbatas. Ara menekankan bahwa kajian ini akan dilakukan secara bertahap, terutama terkait regulasi dan legalitas, sebelum ada keputusan akhir. Ia menegaskan bahwa pembangunan di atas perairan tidak boleh melanggar aturan yang ada, seperti Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Ara berharap dalam waktu 2-3 bulan ke depan, konsep lengkap beserta analisis biaya, bahan konstruksi, dan regulasi dapat disampaikan kepada publik. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan jika tidak didukung oleh kesepakatan dari rakyat.
Bagikan
Berita terkait
Menteri PKP: Hingga 19 Agustus Realisasi Anggaran Capai Rp3,60 triliun
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 20.00
Menteri Ara Kejar Bedah Rumah Sampai 400.000 Unit Tahun Ini
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 20.25
Kuota Bedah Rumah di Bali Melonjak 130 Kali Lipat, Menteri Ara Pasang Target
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.30
Menteri PKP Puji Kinerja Dirut BTN
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.43