Mintarsih Mengaku Tetap Perjuangkan Hak Kepemilikan Sahamnya di Blue Bird
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Psikiater dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ menyatakan akan tetap memperjuangkan hak kepemilikan sahamnya di PT Blue Bird. Menurutnya, selama 55 tahun sebagai pemegang saham, dirinya tidak pernah menerima dividen. Selama 43 tahun bekerja sebagai direktur, Mintarsih dinyatakan dipecat di luar prosedur hukum dan tidak mendapatkan gaji yang seharusya. Ia menduga penghilangan sahamnya melibatkan seorang perwakilawan polisi berpangkat bintang satu dengan inisial CS. Mintarsih juga menyatakan bahwa setelah sekitar 10 tahun berdirinya Blue Bird, CS dan Purnomo mendirikan lima perusahaan besar tanpa melibatkan dirinya, meskipun ia merupakan mantan direktur dan pemegang saham.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.08
Telkom Siapkan Dividen hingga 90% dari Laba Bersih
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 13.42
Investor Merapat! Ini Bocoran Dividen Telkom dari Laba Tahun Ini
Berita terkait
Bank Mandiri Bakal Tebar Dividen Rp 6 T
Detik.com · 4 September 2026 pukul 11.44
Bank Mandiri Akan Bagikan Dividen Interim Rp 6,16 Triliun
kumparan · 4 September 2026 pukul 09.37
Manis! YUPI Tetapkan Dividen Rp17 per Saham, Total Rp145,36 M
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 12.40
Saham BCA Terbang Usai Pengumuman Dividen Rp 3 Triliun
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.49