Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Mintarsih Mengaku Tetap Perjuangkan Hak Kepemilikan Sahamnya di Blue Bird

Psikiater dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ menyatakan akan tetap memperjuangkan hak kepemilikan sahamnya di PT Blue Bird. Menurutnya, selama 55 tahun sebagai pemegang saham, dirinya tidak pernah menerima dividen. Selama 43 tahun bekerja sebagai direktur, Mintarsih dinyatakan dipecat di luar prosedur hukum dan tidak mendapatkan gaji yang seharusya. Ia menduga penghilangan sahamnya melibatkan seorang perwakilawan polisi berpangkat bintang satu dengan inisial CS. Mintarsih juga menyatakan bahwa setelah sekitar 10 tahun berdirinya Blue Bird, CS dan Purnomo mendirikan lima perusahaan besar tanpa melibatkan dirinya, meskipun ia merupakan mantan direktur dan pemegang saham.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait