Motif 2 Tersangka Culik Bayi dari RS: Dijual Rp 15 Juta untuk Diadopsi Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Medan mengungkap motif penculikan bayi di Rumah Sakit Sundari Medan pada 31 Agustus 2026. Dua tersangka berinisial A dan PF berencana menjual bayi laki-laki tersebut seharga Rp15 juta kepada pasangan kekasih yang ingin mengadopsi anak. Awalnya, tersangka A menjanjikan bayi perempuan dari kehamilan PF, namun setelah diperiksa USG, ternyata PF mas masih berusia empat bulan dan akan melahirkan pada November 2026. Karena tanggal 31 Agustus adalah tenggat waktu serah terima bayi, kedua tersangka nekat menculik bayi yang baru berusia satu hari di rumah sakit. Tersangka A memakai pakaian perawat dan berhasil membawa kabur bayi dalam waktu satu setengah jam. Kedua tersangka sudah menerima uang muka sebesar Rp5 juta dari pasangan kekasih tersebut. Polisi berhasil menangkap kedua tersangka pada hari yang sama, dan bayi berhasil diamankan dari pasangan kekasih yang tidak mengetahui aksi penculikan tersebut. Pasangan kekasih tersebut masih diperlakukan sebagai saksi karena hanya berniat mengadopsi anak. Kedua tersangka dikenai Pasal 455 KUHP dan Pasal 11 TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 07.32
Teganya Karyawan Kuras Duit Vilmei Miliaran hingga Tersisa Cuma Sejuta
Detik.com · 3 September 2026 pukul 00.09
Eks Perawat Nekat Culik Bayi dari RS di Medan, 2 Pelaku Ditangkap
Berita terkait
Bayi Diculik dari RS di Medan, 2 Pelaku Ditangkap: Modus Pura-pura Jadi Perawat
kumparan · 2 September 2026 pukul 23.25
Nenek di Semarang Dijambret hingga Terseret di Jalan, Pelaku Diburu
Detik.com · 2 September 2026 pukul 21.15
Petinggi Bank Tewas Ditikam di Keramaian, Polisi Sebut Serangan Acak
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.35
Viral Pria Ngamuk Lempar Batu ke Kaca Mobil di Jaksel, Pelaku Diburu
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.48