Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Motif 2 Tersangka Culik Bayi dari RS: Dijual Rp 15 Juta untuk Diadopsi Orang

Polrestabes Medan mengungkap motif penculikan bayi di Rumah Sakit Sundari Medan pada 31 Agustus 2026. Dua tersangka berinisial A dan PF berencana menjual bayi laki-laki tersebut seharga Rp15 juta kepada pasangan kekasih yang ingin mengadopsi anak. Awalnya, tersangka A menjanjikan bayi perempuan dari kehamilan PF, namun setelah diperiksa USG, ternyata PF mas masih berusia empat bulan dan akan melahirkan pada November 2026. Karena tanggal 31 Agustus adalah tenggat waktu serah terima bayi, kedua tersangka nekat menculik bayi yang baru berusia satu hari di rumah sakit. Tersangka A memakai pakaian perawat dan berhasil membawa kabur bayi dalam waktu satu setengah jam. Kedua tersangka sudah menerima uang muka sebesar Rp5 juta dari pasangan kekasih tersebut. Polisi berhasil menangkap kedua tersangka pada hari yang sama, dan bayi berhasil diamankan dari pasangan kekasih yang tidak mengetahui aksi penculikan tersebut. Pasangan kekasih tersebut masih diperlakukan sebagai saksi karena hanya berniat mengadopsi anak. Kedua tersangka dikenai Pasal 455 KUHP dan Pasal 11 TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait