Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Motif Pelajar SMK di Kebumen Aniaya Adik Kelas: Cemburu TikTok Pacar Difollow

Sebuah siswi kelas 10 di sebuah SMA di Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya yang berusia lebih tua. Menurut keterangan Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo, motif pelaku adalah rasa cemburu karena korban mem-follow akun TikTok pacarnya dan saling bertukar pesan di media sosial. Kejadian ini berujung dengan pelaku mengajak korban ke belakang sekolah pada Jumat, 7 Agustus 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, di mana korban kemudian dianiaya secara fisik.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah memeriksa saksi dan korban serta mengumpulkan barang bukti termasuk seragam pramuka korban, telepon seluler, dan hasil visum et repertum. Pelaku dikenai Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan kekerasan terhadap anak. Dengan pasal ini, pelaku berpotensi ditanggung pidana penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp 72 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait