Motif Penyiksaan dan Penyekapan Karyawan Koperasi di Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314668/original/011114800_1785758460-WhatsApp_Image_2026-08-03_at_18.52.07.jpeg)
Polda Banten berhasil menangkap lima tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap PG (25), karyawan perusahaan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Motif kekerasan ini dipicu kecurigaan pelaku, khususnya EDD (24) sebagai bos koperasi, terhadap rencana korban yang ingin mengundurkan diri dan pulang kampung. EDD khawatir nasabah akan direbut oleh korban setelah pengundurannya. Atas kecurigaan ini, EDD memerintahkan empat karyawan lainnya—SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21)—untuk mencecok korban dengan minuman beralkohol sebelum melakukan penganiayaan bersama. Penganiayaan berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB pada 28-29 Juli 2026, selama lebih dari lima jam. Korban juga dipaksa melakukan tindakan asusila selama lebih dari empat jam. Akibat luka-laka, korban dirawat tiga hari di rumah sakit. Para tersangka melarikan diri ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Tangerang pada Jumat (7/8/2026). Mereka ditangkap berdasarkan pemeriksaan intensif dan pengenalan wajah oleh korban. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP terkait penganiayaan bersama dan tindak pidana asusila, dengan ancaman hukuman 7-8 tahun penjara.", "tags": ["kekerasan", "penyekapan", "korban", "polda banten", "tangerang"]}</arg_value></tool_call>
Bagikan
Berita terkait
Mayat Tanpa Identitas di Kebun Samping KUA Tunjung Teja, Berikut Ciri-cirinya
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 00.17
Aplikasi WhatsApp di Android Bakal Tampil Beda, Simak Bocorannya
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 00.11
5 Polisi Diperiksa Buntut Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Bentrokan
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 00.05
Koalisi 8 Partai Non-Parlemen Klaim Akan Bertemu Dasco soal RUU Pemilu
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 00.02