Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mudahkan Bayar PBB-P2, Pidie Luncurkan SIGAP e-SPPT

Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh, meluncurkan aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Gerbang Pajak) Pidie yang dilengkapi fitur e-SPPT untuk memudahkan wajib pajak mengakses informasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang secara digital. Inovasi ini mengganti sistem pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaran dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya berupa dokumen fisik, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja melalui smartphone. Dengan demikian, diharapkan hambatan administratif akibat kehilangan atau kesulitan mencari dokumen fisik dapat diminimalkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, menjelaskan bahwa peluncuran e-SPPT tidak hanya memindahkan layanan dari kertas ke layar digital, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan warga langsung mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pidie. Oleh karena itu, pembayaran pajak tepat waktu dianggap sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah dan penerapan tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasis digital.

Pemkab Pidie mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memeriksa informasi PBB-P2 melalui fitur e-SPPT di aplikasi SIGAP Pidie. Wajib pajak diharapkan melakukan pembayaran sebelum batas akhir yang ditetapkan, yaitu 30 September 2026. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie.

Berita terkait