Muncul Buku 'Memburu Muhammad' Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemunculan dua buku berjudul 'Bukan Perawan Maria' dan 'Memburu Muhammad' menuai kontroversi di media sosial karena diduga mengandung penistaan agama. Netizen menyoroti kedua buku tersebut dan melaporkan ke khawatirkan mengandung unsur penistaan terhadap agama tertentu. Dalam postingan yang viral, disebutkan bahwa kedua buku ditulis oleh seseorang yang diduga mendukung komunitas LGBT, lengkap dengan kutipan kalimat yang dianggap menistakan ajaran agama. Polda Metro Jaya memastikan akan menyelidiki kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait buku-buku kontroversial ini. Penyelidikan akan dilakukan oleh Direktorat Siber jika kasus berkaitan dengan dunia digital, serta Ditreskrimum untuk penanganan lebih lanjut. Kombes Budi menekankan bahwa penyebaran informasi yang menyesatkan, terutama yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan terkait dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras), menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pihak kepolisian akan mengkaji secara hukum untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap masyarakat. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas sosial yang terjaga, mengingat sensitivitas isu agama di tengah masyarakat yang beragam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 10.18
Polisi Dalami Info Viral Dugaan Penistaan Agama di Buku 'Memburu Muhammad'
Berita terkait
Polda Metro Tangani Laporan Vokalis Perempuan Diduga Menista Agama Saat Konser Sounds Project
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.32
Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Pria di Jember Dipolisikan Usai Ngaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.07
erry Paulus Ingatkan Suporter Jaga Kondusivitas Media Sosial Menjelang Persija vs Persib
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 21.19