Nahkoda KM Virgo 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka setelah mengambil alih penanganan kasus dari Polda Kalimantan Selatan. Penetapan ini dilakukan usai kapal yang terbalik dan tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa, dinyatakan sebagai tersangka. Arief Yunianto langsung ditahan oleh penyidik, sementara pemeriksaan masih berlangsung untuk mencari pihak lain yang bertanggung jawab.
KM Virgo Transport 8 kehilangan kontak pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 02.00 Wita, saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal ditemukan dalam kondisi terbalik di perairan Masalembo pada hari yang sama. Hingga kini, tim pencarian berhasil menemukan 186 korban, terdiri dari 108 korban selamat dan 78 korban meninggal dunia. Namun, masih ada 57 orang yang belum ditemukan dan pencarian terus dilakukan.
Bagikan
Berita terkait
Baharkam Polri Ambil Alih Pengusutan Kasus Kecelakaan Maut KM Virgo 8
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 15.09
Pilu Adik Kakak Asal Kudus jadi Korban KM Virgo 8: Keluarga Sabar Menanti Kabar
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.06
Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo 8
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.57
Satu Korban Meninggal Kapal Virgo Transport 8 Tiba di Banjarmasin
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 07.31