Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Nakhoda Kapal Jadi Tersangka Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8

Ditpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KMP Virgo Transport 8 (AY) sebagai tersangka karena tenggelamnya kapal di perairan Masalembo, Laut Jawa pada 13 September 2024 pukul 02.00 WITA. Kapal membawa 243 penumpang dan berlayar dari Surabaya ke Banjarmasin. AY ditahan di Polda Kalimantan Selatan dan dijerat Pasal 302 ayat (3) UU No. 17/2008 tentang Pelayaran serta Pasal 474 ayat (3) juncto Pasal 20 UU No. 1/2023 KUHP. Penyidik masih memeriksa untuk mengidentifikasi pelaku lain. Kasus dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Ditpolairud.

Berita terkait