Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Narkoba di Rutan Depok, Kakanwil Ditjen PAS Jabar: Sanksi Pidana Menanti

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menyatakan siap menindak tegas dugaan peredaran narkoba di Rutan Depok. Kasus yang viral ditangani oleh Polres Metro Depok, hasil pemeriksaan akan diproses hukum dengan sanksi pidana dan administratif. Yudi menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh warga binaan maupun petugas. Tantangan utama adalah ketimpangan rasio antara petugas pengamanan (500 orang dari 27.000 warga binaan di Jabar, hanya 10 petugas untuk Rutan Depok yang menampung 1.200 orang). Meski demikian, pihak Ditjenpas tetap konsisten melaksanakan tugas pemasyarakatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait