Narkoba di Rutan Depok, Kakanwil Ditjen PAS Jabar: Sanksi Pidana Menanti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menyatakan siap menindak tegas dugaan peredaran narkoba di Rutan Depok. Kasus yang viral ditangani oleh Polres Metro Depok, hasil pemeriksaan akan diproses hukum dengan sanksi pidana dan administratif. Yudi menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh warga binaan maupun petugas. Tantangan utama adalah ketimpangan rasio antara petugas pengamanan (500 orang dari 27.000 warga binaan di Jabar, hanya 10 petugas untuk Rutan Depok yang menampung 1.200 orang). Meski demikian, pihak Ditjenpas tetap konsisten melaksanakan tugas pemasyarakatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 21.00
Komentar Tegas Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.00
Petugas Rutan Depok Bantu Napi Dapat Barang Haram, Modusnya Memasukkan Sabu-Sabu ke Botol Deodorant
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.00
DPRD Jabar Soroti Kasus Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Kelas I Depok
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.00
Petugas Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Sekali Ambil Sabu-sabu untuk Narapidana
Berita terkait
Polisi Usut Asal-usul Narkoba Dipasok Pegawai Rutan Depok Buat Party Napi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.04
Terungkap! Petugas Rutan Depok Diduga Ikut Bantu Pesta Narkoba
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 07.36
Polisi Periksa 2 Pegawai Diduga Bawa Sabu ke Dalam Rutan Depok
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 07.34
Polisi Geledah Rutan Depok Usai Viral Napi Pesta Narkoba
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.57